Sejarah antipsikotik
Dalam sejarah, Penggunaan AntiPsikotik dimulai tahun 1933 di perancis.
Awalnya, Kala itu dikembangkan sebuah obat anti histamin ( obat anti alergi) bernama Promethazine.
Obat ini memiliki efek samping sedatif atau mengantuk.
Makanya kemudian dikembangkan sebagai obat penenang sebelum operasi bedah.
Dikemudian hari ada turunannya, namanya Chlorpromazine ( CPZ)
Diteliti bahwa selain punya efek sedatif, CPZ juga memiliki efek menenangkan atau membuat tenang pasien.
Melihat ada efek membuat tenang pasien,
Dua orang Psikiater bernama Dr Delay dan Dr Deniker memberi tes obat pada sekitar 38 Pasien masalah kejiwaan sebagai percobaan.
Kemudian diketahui hasil tesnya memberi hasil bahwa Pasien berkurang gejala delusinya, gejala halusinasi mereda dan gejala2 psikotik serta depresi klinis mereda.
Penemuan ini dipublikasikan pada tahun 1955, dan dalam waktu singkat pemerintah Amerika menyediakan Chlorpromazine sebagai terapi medis psiko-farmaka pertama dalam sejarah.
Sebelum ada CPZ, pasien2 Gangguan jiwa di RSJ biasanya diterapi ECT/kejut listrik, insulin koma, hydro~terapi. Tapi tak ada satupun secara alamiah bersifat antipsikotik.
Jadi penemuan efektivitas CPZ untuk pengobatan psikotik mampu merevolusi dunia pengobatan gangguan jiwa.
Banyak Pusat kesehatan jiwa di US dan banyak negara mulai tutup.
Karena Penanganan pasien tak perlu tempat besar dan jangka waktu panjang seperti dahulu.
Singkatnya, Pengobatan pasien menjadi lebih cepat dan efektif..
Dari kesuksesan Chlorpromazine, akhirnya muncul turunan2nya semisal haloperidol, iloperidol, dsb..
Yang digolongkan dalam generasi tipikal.
Sejak 1955 Hingga sekarang, CPZ masih diresepkan pada pasien skizofrenia dan depresi berat.
Karena si Mbahnya anti psikotik ini terbukti masih tokcer walo sudah lahir cucu2nya macam abilify, seroquel ,risperidone..
Bayangkan saja 1955..
Pasien Skizofrenia baru menikmati masa kejayaan pengobatan Gangguan jiwa.
Sebelum 1955, pasien2 gangguan jiwa banyak yang terkurung di Fasilitas kesehatan mental atau pasungan..
Lebih parah lagi masih diberi stigma..
Kesurupan Jin, makhluk Gaib,dibilang kurang iman..
Melalui tulisan saya ini sudah jelas bahwa Gangguan jiwa itu karena Otak kelebihan Dopamin.
Makanya perlu diobati dengan antipsikotik supaya gejala2 psikotiknya mereda.
Tak cukup hanya dibacakan Ayat2 suci Agama.
Tak cukup hanya disuruh berfikir positif atau beribadah terus menerus.
Tapi perlu diobati supaya Stabil..
Sekarang bukan Tahun 1955, tapi 2019..
64 tahun setelah publikasi Chlorpromazine, jadi generasi obat semakin bagus, efektif dan murah.
Manfaatkan kemajuan teknologi dengan berobat secara benar..
"Gangguan Jiwa hanyalah penyakit medis. Bukan tanda lemah iman, bukan kena gangguan gaib.
Karena penyakit medis, dia perlu pengobatan secara benar .
Dan saya akan terus mengatakan hal ini ,dan aku tak akan menarik kata2ku..
Karena inilah jalan Ninjaku..
😏👍👍
1 comments
Hallo ka
BalasHapusBoleh minta soft file dokumen refrensi sejarah ini? Untuk saya citation kedalam proposal skripsi aku